Legislator, LSM "VS" KESBANGPOL -->
Cari Berita

Legislator, LSM "VS" KESBANGPOL

Ketua LSM Latenritatta Bersama Kajati Sulsel-Bar
Bone, Bugiswarta--Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Latenritatta Mukhawas Rasyid SH,MH bersama dengan legislator DPRD Kabupaten Bone dari fraksi PAN Hj Adriana melaporkan
kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi Sulewesi Selatan terkait kegiatan Bela Negara yang di selenggarakan oleh Kesbangpol  di Desa Lemoape Kecamatan Palakka Beberapa waktu lalau

Kegiatan Bela Negara yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu melibatkan sejumlah peserta dari anggota Eksekutif, Yudikatif, legislatif, TNI, dan Polri berujung dengan laporan pelanggaran kasus
 dugaan korupsi.

Saat dihubungi oleh sejumlah wartawan melalui via telfon Adriana mengakui bahwa dirinya telah melaporkan kegiatan ini ke Kejaksaan Tinggi terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran.

Adriana yang juga ikut andil sebagai peserta dalam kegiatan Bela Negara tersebut mengakui dirinya telah melaporkan Kesbangpol lantaran adanya Laporan Dari LSM Latenritata yang dia terima, sekaligus mendapatkan informasi dari rekannya bahwa anggaran Bela Negara tersbut BOCOR

"Saya belum tahu jelas anggaran sebenarnya yang digunakan dalam pelatihan tersebut walau telah beredar kabar kalau pelatihan itu menelan dana fantastis hingga mencapai Rp 460 Juta", Politis Berlambang matahari unkap Adriana

Dalam kasus ini Adriana menaguku kalo dirinya melaporkan bukan mengatasnakan sebagai anggota legislator melainkan mengatas namakan pribadi karna dia  punya hak untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut "kata bocor itu lah yang buat saya curiga, berarti memang ada sesuatu yang disembunyikan". tegas Adriana

Sementara itu Ketua LSM Latenritatta mukhawas yang juga dikonfirmasi  membenarkan kalau pihakanya juga melaporkan kasus tersebut.

"saya masih di Kejati sekarang, dan laporannya sudah diterima, setelah ini saya akan adakan jumpa pers terkait masalah anggaran bela negara." Kata Mukhawas.

Syahruddin/ La Barakka