Soppeng,bugiswarta-Merasa dianiaya oleh oknum TNI Babinsa Desa Ganra Kecamatan Ganra Inisial (Pt) dikantor Polsek Ganra pada tanggal 15 maret 2015 Pukul 23:30 Wita lalu, warga kumpulkan tanda tangan untuk dilaporkan ke Pandam VII Wirabuana Makassar
Hal ini diungkapkan Cammani dari Forum Keadilan dan Uni Eropa Kabupaten Soppeng dan telah melaporkan kejadian tersebut melalui persuratan.
"Sudah dibuat suratnya dan segera dikirim," kata Cammane kepada bugiswarta.com Senin .
Sementara tokoh masyarakat Andi Kaharuddin yang melerai saat Oknum TNI berpangkat Serda saat Hampir/Hendak memukul korban Laufe dengan Kursi menuturkan bahwa hal ini memicu mosi tidak percaya kepada Babinsa dan anggota Polsek Ganra yang melakukan tindakan sewenang-wenang kepada masyarakat setempat.
"sudah pernah melaporkan kejadian tersebut kepada Koramil Ganra dan dijanjikan waktu selama 1-2 hari, namun hingga enam tidak ada tindak lanjut yang dilakukan untuk melakukan mediasi menyelesaikan persoalan tersebut,"kata Tokoh masyarakat yag disapa dengan Petta Kare.
Hingga berita ini diturunkan belum melakukan konfirmasi kepada Oknum TNI dan Kapolsek setempat
La Barakka
Hal ini diungkapkan Cammani dari Forum Keadilan dan Uni Eropa Kabupaten Soppeng dan telah melaporkan kejadian tersebut melalui persuratan.
"Sudah dibuat suratnya dan segera dikirim," kata Cammane kepada bugiswarta.com Senin .
Sementara tokoh masyarakat Andi Kaharuddin yang melerai saat Oknum TNI berpangkat Serda saat Hampir/Hendak memukul korban Laufe dengan Kursi menuturkan bahwa hal ini memicu mosi tidak percaya kepada Babinsa dan anggota Polsek Ganra yang melakukan tindakan sewenang-wenang kepada masyarakat setempat.
"sudah pernah melaporkan kejadian tersebut kepada Koramil Ganra dan dijanjikan waktu selama 1-2 hari, namun hingga enam tidak ada tindak lanjut yang dilakukan untuk melakukan mediasi menyelesaikan persoalan tersebut,"kata Tokoh masyarakat yag disapa dengan Petta Kare.
Hingga berita ini diturunkan belum melakukan konfirmasi kepada Oknum TNI dan Kapolsek setempat
La Barakka