Ilustrasi Foto Int |
Menurut informasi yang diperoleh dari tempat kejadian, kronologis penembakan itu terjadi ketika beberapa orang oknum polisi dari satuan resmob Bone, datang ke sebuah warung makan yang terletak di jalan Petta Ponggawae bersama dua orang pramuria. Mereka datang menggunakan dua mobil Avanza dengan maksud hendak makan di warung sari laut milik Mas Udin.
Ketika sedang bercanda dengan rekan-rekannya sesama anggota, HS yang berpangkat Aipda tiba-tiba marah karena tersinggung dengan ucapan RY yang juga berpangkat Aiptu dengan mengatakan "berhenti ma ko manyonya". HS tidak menerima perkataan tersebut hingga membanting meja makan dan mengeluarkan senpi miliknya berjenis revolver.
HS kemudian melakukan tembakan ke udara sebanyak satu kali dan juga tembakan mendatar lalu berkata pada MR "jangan mendekat, saya tembak ko, saya bunuh ko, kamu kasi' malu saya".
Akibat kejadian tersebut, pemilik warung mengalami kerugian materiil karena atap seng yang berlubang akibat tembakan serta beberapa peralatan masak yang rusak. Belakangan diketahui, kalau oknum polisi tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol, dan rekan oknum pun memberitahukan kepada orang-orang yang berada di TKP bahwa peluru yang digunakan untuk menembak adalah peluru hampa, padahal sebenarnya peluru tajam.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Andi Asdar yang ditemui diruangannya membantah informasi yang beredar "justru anggota saya itu bermaksud hendak melerai beberapa pemuda yang sedang mabuk di warung, untuk membubarkan mereka, anggota terpaksa melakukan tembakan ke udara" ungkap Andi Asdar.
Saat berita ini diturunkan, kedua oknum polisi tersebut terlihat tengah berada di ruang Provos Polres Bone, untuk dimintai keterangan terkait penembakan tersebut.
Laporan E
Editor La Barakka