BUGISWARTA.com, BONE -- Dua pelaku spesial pencurian Traktor BD(35) dan AR(31) warga Desa Palakka, Kecamatan Kahu harus merasakan sakitnya saat timah panas bersarang dikakinya, lantaran kedua pelaku berusaha kabur saat Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone melakukan penangkapan.Jum'at(03/03/2017)Pelaku yang kerap melakukan aksinya di Kecamatan Kahu ini, berhasil membawa Kabur tiga buah traktor milik petani saat disimpan di Persawahan di Kecamatan Kahu.
BACA BERITA SEBELUMNYA : Mantapkan Kinerja Dosen,Ini Kegiatan Birokasi STISIP Muhammadiyah Sinjai
Setelah Pelaku berhasil membawa kabur hasil curiannya, Pelaku langsung menjual kepada AM warga Kajuara dan TN warga Desa Nusa Kecamatan Kahu, dengan harga 5 juta perTraktor, sehingga mengakibatkan AM dan TN harus juga digelandang ke Mapolres Bone sebagai Penadah barang hasil curian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, AKP Hardjoko membenarkan adanya dua pelaku Spesialis pencurian trkator yang dilumpuhkan oleh Anggotanya.
"Memang benar, pelaku terpaksa kita lumpuhkan denga tembakan, karena berusaha kabur saat tim melakukan penangkapan,"kata Hardjoko saat ditemui di ruang kerjanyaKedua pelaku dan ketiga barang buktinya berada di Mapolres Bone untuk dilakukan Penyelidikan, Akibat kejiduan itu, kedua pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.
SYAHRUDDIN/USMAN AL KHAIR