PU : Proyek Miliyaran Tak Tuntas 2016 di Soppeng 'DAK' Tambahan Terlambat -->
Cari Berita

PU : Proyek Miliyaran Tak Tuntas 2016 di Soppeng 'DAK' Tambahan Terlambat

SOPPENG, Bugiswarta.com -- Sejumlah Proyek pemerintah Kabupaten Soppeng yang bernilai miliyaran tidak mampu diselesaikan walaupun dalam kontrak berakhir pada tahun anggaran 2016, akibatnya pengerjaan tersebut harus menyeberang ke 2017 kendati peroyek tersebut bukan proyek multiyears.

hal itu ditanggapi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Soppeng Ir Abdilah bahwa pihaknya telah memeberikan peringatan kepada kontraktor agar tetap mengutamakan kualitas pengerjaan, termasuk memberlakukan denda terhadap pengerja yang tidak menyelesaikan proyek sesuai dengan kontrak.

"Denda itu kita berlakukan sesuai mekanisme yang ada, bahkan dalam 50 hari kesempatan menyelesaikan denda tetap diberlakukan," Akui Kadis PU Abdillah kepada bugiswarta.com Selasa 3/1/2017.

BACA JUGA : Proyek Miliyaran Pemkab Soppeng Menyeberang ke Tahun 2017

dia juga membeberkan alasan keterlambatan pengerjaan proyek, bahkan dia menduga lantaran terlambatnya dana alokasi khusus (DAK) ditransfer ke daerah.

"Mungkin pemicunya juga disebabkan terlambatnya turun DAK tambahan, " kata Abdillah menduga DAK juga menjadi pemicu lambatnya penyelesaian proyek yang bernilai Miliyaran di Kabupaten Soppeng.

Senada disampaikan oleh kepala Bidang Bina Marga PU Kabupaten Soppeng Arianto Agus Nongki, bahwa proyek di Kabupaten Soppeng yang belakangan ini menjadi sorotan publik lantaran menyeberang pengerjaannya ke tahun anggaran 2017 lantaran beberapa Faktor salah satunya menjadi pemicu adalah DAK.

"disamping ada kendala tehnis yang kami pantau dilapangan seperti pengaspalan di Pakkanrebete-Sewo diamana pemasangan pipa yang tidak sesuai, bisa menjadi pemicu karena DAK yang terlambat," ungkapnya

Dia menambahkan soal denda terhadap proyek Miliyaran yang terlambat dikenakan denda sebagaimana mekanisme yang ada, dan pembayaran terhadap pemilik proyek dibayarkan sesuia volume pekerjaan yang selesai.

Laporan USman Al-Khair