Proyek Terlambat DPRD Soppeng Ancam Rekomendasikan Pemutusan Kontrak. -->
Cari Berita

Proyek Terlambat DPRD Soppeng Ancam Rekomendasikan Pemutusan Kontrak.

SOPPENG, Bugiswarta.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng bakal melakukan pengecekan pengerjaan proyek yang tidak tuntas di tahun 2016 hal ini disampaikan Kasnaidi kepada bugiswarta.com Selasa 3/1/2017

Dia menjelaskan hal itu dilakukan setelah melakukan pengecekan proyek dan memanggil dinas terkait untuk membahasnya di DPRD sebagaimana dalam aturan yang berlaku, jika ditemukan hal yang fatal akan direkomendasikan untuk pemutusan Kontrak.

"DPRD bisa saja merekomendasikan ke PU, agar memutuskan kontrak ke kontraktor, setelah kami melakukan pemantauan dan rapat bersama SKPD terkait," tegas Politisi Golkar ini.

Senada disampaikan legislator Gerindra Kabupaten Soppeng H. Rustang bahwa pihaknya telah memperingatkan ke Dinas PU yang menggawangi beberpa pengerjaan jalan di Kabupaten Soppeng akan dugaan keterlambatan pengerjaan proyek yang sudah mendekati tahun anggaran 2017 saan membahas anggaran prubahan 2016 lalu.

"kita sudah wanti-wanti saat pembahasan anggaran soal tehnis kemampuan menyelesaikan proyek yang sudah mendekati ambang waktu 2017," Kata mantan birokrasi Pemkab Soppeng H Rustang yang kini menjadi wakil rakyat melalui partai Gerindra besutan prabowo Subianto ini.

Sekedar diketahui bahwa proyek bernilai miliyaran tersebut seperti peningkatan jalan ruas Labokong -Tokare Kecamatan Donri-Donri dengan Nilai Kontrak sebesar RP. 12.569.279.000 yang dikerjakan oleh PT Mega Bintang Utama bersama konsultan pengawas dari CV Intra Persada, masa kerja selama 210 hari kelender yang dimulai sejak 2 juni 2016 hingga saat ini belum selesai

Selanjutnya Peningkatan Ruas jalan -Belo Bts Kabupaten Wajo Kecamatan Ganra dengan masa kerja 75 hari sejak tanggal kontrak 13 Oktober 2016 dengan anggaran Rp. 13.856.863 000 yang dikerjakan oleh PT Mari Bangunan Nusantara bersama konsultan pengawas CV Arista Cipta

Bukan Hanya itu termasuk peningkatan jalan ruas Pakkarenbete -Sewo dengan nilai kontrak  Rp 7.662.322.000,00 Nilai HPS Paket Rp 7.659.942.000,00 hingga saat ini belum selesai.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak kontraktor maupun dari pengawas dari dinas terkait, bahkan pekerja tidak terlihat dilokasi proyek seperti biasanya.

Laporan Usman Al-Khair