Kasi Penkum Kejati Negeri Provinsi Sulsel, Salahuddin, SH. MH Saat Menerima Pengunjuk Rasa Dari Sinjai
SINJAI, Bugiswarta.com--Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi selatan mewanti-wanti Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Sinjai untuk selalu membuka diri dan akses informasi terkait penanganan berbagai kasus yang ada di Sinjai kepada media ataupun LSM. Sabtu, (7/2/2017)
Hal ini dikatakan Kasi Penkum Kejati Negeri Provinsi Sulsel, Salahuddin, SH. MH dihadapan sejumlah media dan LSM saat diadukan oleh Laskar berantas korupsi ( Labrak) Di Kantor Kejati Sulsel Makassar pada saat Audiens 4/2 lalu.
" Saya sampaikan kalau kejari sinjai tertutup dengan media dan LSM muat saja diberita supaya Jaksa tinggi baca, kita disini biar tengah malam jam 5 subuh kalau ada yang ingin mengetahui perkembangan penanganan kasus kita ladeni kita angkat telpon, ngapain tutup akses sehingga kita di Kejati sampai di Demo begini hanya karna persoalan Kejari Sinjai tidak terbuka kepada publik, " Kata Salahuddin.
Lebih lanjut dikatakan kejaksaan mengedepankan asas keterbukaan akses informasi karena memang merupakan intruksi yang mengharuskan seperti itu, apalagi ini merupakan keinginan dari Kajati.
Aktivis Labrak Sinjai Awaluddin adil mengatakan terkait penanganan kasus yang ada di Sinjai Kejari terkesan menutup diri dengan mereka, bahkan sangat sulit untuk ditemui dan dikonfirmasi padahal beberapa kasus penanganan korupsi perlu diketahui perkembangannya oleh publik.
" Saya berapa kali mau ketemu selalu tidak bisa, padahal kita mau konfirmasi soal penanganan kasus di Sinjai, ini buktinya seandainya kita tidak ke Kejati mana mungkin kita tau perkembangan beberapa kasus apakah sudah ditutup ataukah masih berproses, " Ujar Awaluddin.
Laporan. : Izhar
Editor. : Usman