Rismayanti saat Menjalani Sidang di Pengadilan Negeri Watampone
Bone. Bugiswarta.com -- Kasus pencurian yang menimpah Rismayanti (35) seorang ibu rumah tangga harus berpisah dengan ke 5 anaknya yang sekarang dititip di Panti Asuhan jalan Hasunuddin Kelurahan Manurunge Kecamatan Tanete Riattang, Lantaran harus menjalani hukuman akibat perbuatannya, Sementara Muhammad Al Amin bocah 10 bulan ini terpaksa ikut merasakan dinginnya tahanan Lapas Watampone bersama dengan Ibunya karena masih membutuhkan ASI.
Ibu dengan 6 Anak ini, saat ditemui di Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Watampone berharap agar pengadilan segera melakukan putusan, agar dirinya bisa segera berkumpul dengan Anak-anaknya.
“Sekarang saya berharap, segera sidang putusan agar dapat berkumpul dengan anak-anak kami yang dititip dipanti asuhan, Selama 4 bulan terkhir ini kami didalam sel sementara anak-anak yang lain dititipkan di panti asuhan,”ungkap Risma
Risma Mengakui, dirinya terpaksa melakukan tindakan pencuruian di rumah majikannya lantaran dirinya membutuhkan biaya ganti rugi atas kecelakaan yang menimpah Suaminya.
“Saya terpaksa mengambil barang majikan saya waktu itu karena butuh biaya, Suami ditahan polisi karena kasus kecelakaan. Anak anak butuh biaya sehingga saya terpaksa melakukan pencurian itu," Lanjut Risma
Sementara itu, Ardian Badwi Kepala Cabang Kejaksaan Negri (Kecabjari) Pompanua mengatakan, dirinya berasama dengan penuntut Umum menghadirikan Dinas Sosial agar Anak 10 bulan ini bisa dititipkan ke Panti Sosial.
"Terdakwa ini memang membawa anak, dan InsyaAllah akan dititpkan Ke panti Sosial, Semoga Hakim juga memutuskan Demikian, karena kita sudah mengahdirkan dari Dinas Sosial hanya untuk mendapingi anak ini, kalau ibunya tetap akan menjalani hukuman," kata Ardian
Laporan : Sahar
Editor. : Usman Al Khair
Editor. : Usman Al Khair