Bupati Sinjai Sabirin Yahya melantik pejabatnya |
- Dituding Jual Beli Jabatan, Sekda Sinjai Ancam Lapor ke Polisi
- Rehab Atap Eks Kantor DPRD Soppeng Ikut Menyeberang Ke 2017
- Proyek Miliyaran Pemkab Soppeng Menyeberang ke Tahun 2017
- Karya Fotografer Soppeng Yos, 'Pergantian' Tahun 2016-2017
- Dapiwil Muhammadiyah Sulsel : Syaiful Amir Terbaik, Mansyur Qadir Tertua
- Buku Dosen Fisip Unsa Adi Sumandiyar Segera Luncurkan
Sebelumnya pada moment pergantian tahun baru 2017, bupati sinjai juga telah mengukuhkan sedikitnya 178 pejabat eselon II dan III yang ada di lingkup pemkab sinjai.
Pengukuhan/pengangkatan kembali dan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah no 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dan selain itu juga di atur dalam peraturan derah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Dalam sambutannya Bupati sinjai menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan susunan perangkat daerah maka dilaksanakan pengukuhan/pengangkatan kembali dan itu merupakan sebagai suatu proses pembinaan dan menjadi kebutuhan organisasi yang mengarahkan kepada perubahan dan perbaikan kinerja pemerintah daerah
" Pengukuhan ini dilakukan sebagai maksud dalam pasal 124 Ayat (4) peraturan pemerintah no 18 tahun 2016 dimaknai sebagai pelantikan pengambilan sumpah kembali terhadap pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan struktural berdasarkan organisasi perangkat daerah yang sesuai dengan peraturan pemerintah no 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah
Pejabat pengawas yang dikukuhkan hari ini adalah pejabat yang masing - masing memiliki fungsi dan tanggung jawab yang sangat berat dalam organisasi sehingga diharapkan kepada seluruh PNS yang baru saja dikukuhkan/diangkat kembali agar dapat meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas jabatan, dengan tanggung jawab yang sedemikian berat ini diharapkan juga kepada seluruh aparatur sipil negara untuk meningkatkan kompetensi, kinerja dan dedikasi dalam mewujudkan peningkatan kinerja pemerintah daerah untuk menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sinjai.
Laporan Izhar
Editor Usman Al-Khair