Panitra Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Soppeng Sudirman/ Usman Al-Khair
- Pertamina Pakkanre Bete Soppeng, BBM Aman pada pergantian Tahun 2016-2017
- Rugikan Negara, Polda Tetapkan Kadis PU dan SDA Bone Tersangka
- Lagi, Pemkab Sinjai Cairkan 342 Beasiswa Mahasiswa Berprestasi
- Kejaksaan Negeri Soppeng Tuntaskan 157 Kasus 2016
- Proyek Bermasalah, Legislator DPRD Sinjai Serang Dinas PU
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Angka Perceraian di Kabupaten Soppeng tergolong tinggi melihat jumlah penduduk dan luas daerah yang dimiliki,hal ini diakui panitra pengadilan agama Kabupaten Soppeng Sudirman kepada bugiswarta.com Kamis 29/12/2016.
Dia merincikan Angka perceraian pada tahun 2016 sebanyak 632 Kasus yang telah diputuskan pengadilan Agama (PA) dengan jumlah pengajuan cerai gugat dan cerai talak sebanyak 916 kasus.
"Dominan cerai gugat dari perempuan, 916 yang masuk, sementara yang menyeberan ketahun 2017 sebanyak 15 kasus," bebernya.
Banyak hal menjadi sebab perpisahan dua Insan yang pernah menyatakan untuk bersatu dalam ikatan perkawinan yakni, Pihak ketiga/perselingkuhan, ekonomi, tidak memiliki keturunan/anak,dan faktor menikah dibawah umur.
"Dispensasi kawin 116 anak dibawah umur, tidak jarang satu tahun bersama kesini untuk diberikan persetujuan nikah namun belum lama bersama malah datang lagi minta cerai," Sudirman mengakui.
Laporan Usman Al-Khair