(Ilustrasi)
- Lagi, Pemkab Sinjai Cairkan 342 Beasiswa Mahasiswa Berprestasi
- Kejaksaan Negeri Soppeng Tuntaskan 157 Kasus 2016
- Proyek Bermasalah, Legislator DPRD Sinjai Serang Dinas PU
- Kemenag Sinjai Ziarahi Pahlawan di Manggottong
- Dengar Pendapat DPRD Sinjai, Proyek Hotmix Sinjai Borong Diminta dibongkar
Bone. Bugiswarta.com -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU dan SDA) Kabupaten Bone Sudirman ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dengan proyak Swakelola pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada 2014 lalu.kamis(29/12/2016)
Kapolres Bone Akbp Raspani membenarkan, setelah dilakuakan gelar perkara di Mapolda Sulsel, Kepala Dinas PU dan SDA resmi ditetapkan sebagai tersangak
“Hari ini pihak kepolisian telah menetapkan kadis PU Bone Sudirman dalam kasus Swakelola sebagai KpA. Kasus tersebut merupakan rangkaian kasus sebelumnya yang melibatkan Samsu sebagai PPA dan telah ditersangkakan juga,” Kata Raspani
Data yang diperoleh, kasus Dugaan TPK kegiatan Swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan yang dikelolah Dinas PU dan SDA Kabupaen Bone pada tahun 2014 dengan anggaran Rp.4.224.237.000, Sehingga Sudirman disangkakan dengan merugikan keuangan Negara sebesar RP.225.650.102,77.
Laporan : Sahar
Editor : Usman Al Kahir
Editor : Usman Al Kahir