Proyek Pembangunan Instalasi Farmasi Dinkes Ditambah waktu pelaksanaan Selama 25 Hari
- Jaga Ketertiban Tahun Baru 2017, Polsek Tanete Riattang Amankan 157 Liter Ballo dan 43 Minuman Botol
- Polres Sinjai Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat
- 700 Pejabat Soppeng Bakal dilantik di Tempat Pelantikan Datu
- Jalan Provinsi di Soppeng Buruk, Kapolres Surati Gubernur
- IPI Sebut Belum ada Figur Tandingi Tafaddal
Hal ini dikatakan Kadis Kesehatan menangapi adanya sorotan dari sejumlah aktivis yang mempersoalkan waktu pelaksanaan serta masih ada bangunan yang belum dibongkar.
" Kita telah Addendum waktunya selama 25 hari kedepan, jadi pengerjaannya sampai tanggal 17 januari 2017 itu sudah kita konsultasikan apalagi pembangunan itu sudah mencapai 95%, ini ada diatur dalam Pepres, " Ujarnya.
Sementara ketika ditanya soal adanya bangunan yang belum dibongkar padahal dipapan proyek tercantum bangunan baru dia pun berkilah masih menunggu tim dari Provinsi.
" Kalau yang belum dibongkar itu sisa nilai aset yang tim dari provinsi belum datang namun jika tidak datang maka akan ada SKPD yang membutuhkan timbungan kita akan kasih, " Katanya.
Pembangunan proyek gedung instalasi farmasi Kesehatan (FIK)yang terletak di jalan persatuan raya Sinjai mendapat sorotan dari sejumlah aktivis di Sinjai.
Proyek yang dibawahi oleh Dinas Kesehatan Sinjai ini terkesan dikerja lambat dan bahkan menyalahi aturan, salah satunya adalah masih ada bangunan lama yang belum dibongkar.
Pembangunan Gedung Instalasi Farmasi Kesehatan (FIK) yang terletak menelang anggaran APBD (DAK) pokok sebanyak 8. 561.345. 700 dan anggaran perubahan di tahun 2016 sedikitnya 6.670.525.700.
Laporan. Izhar
Editor Usman