Kepala Staf Intelejen Kejaksaan Negeri Soppeng Andi Hairil Akhmad/Usman
- Proyek Bermasalah, Legislator DPRD Sinjai Serang Dinas PU
- Kemenag Sinjai Ziarahi Pahlawan di Manggottong
- Dengar Pendapat DPRD Sinjai, Proyek Hotmix Sinjai Borong Diminta dibongkar
- Dituding Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Perawat Rumah Sakit di Polisikan
- Dua Rumah Warga di Liliriaja Ludes dilahap Api
Pidana Khusus (Pidsus) terdiri dari upaya penyelidikan sebanyak 4 perkara, penyidikan sebanyak 1 perkara, penuntutan sebanyak 2 perkara, eksekusi pidana badan sebanyak 1 terpidana.
Kepala Staf Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng A Haeril Akhmad mengatakan, 60 kasus diantaranya merupakan kasus Narkoba.
"60 diantaranya kasus Narkoba, dengan tuntutan paling tinggi 16 Tahun penjara sementara putusan 15 Tahun," ujarnya, Kamis (29/12/2016).
Dari segi kinerja Kata Andi Heril pihaknya mengkalim telah meningkatkan prestasi kinerja, termasuk melakukan beberapa pembenahan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng.
Kepala Staf Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng A Haeril Akhmad mengatakan, 60 kasus diantaranya merupakan kasus Narkoba.
"60 diantaranya kasus Narkoba, dengan tuntutan paling tinggi 16 Tahun penjara sementara putusan 15 Tahun," ujarnya, Kamis (29/12/2016).
Dari segi kinerja Kata Andi Heril pihaknya mengkalim telah meningkatkan prestasi kinerja, termasuk melakukan beberapa pembenahan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng.
Bukan hanya itu, pihak seksi perdata dan tata usata Negara (Datun) mengembalikan kerugian negara pada pasar Sentral Cabbeng sebesar 7 Miliyar, melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Bolog, BPN danBPD serta sosialisasi dan pendampingan hukum.
Laporan Usman Al-Khair Larampeng