Barang Bukti Miras di Amankan di Mapolsek Tanete Riattang
- Polres Sinjai Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat
- 700 Pejabat Soppeng Bakal dilantik di Tempat Pelantikan Datu
- Jalan Provinsi di Soppeng Buruk, Kapolres Surati Gubernur
- IPI Sebut Belum ada Figur Tandingi Tafaddal
- 3 Polisi Soppeng dipecat Tahun 2016
Bone. Bugiswarta.com -- Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyaman dalam perayaan tahun baru 2017, Polisi Sektor (Polsek) Tanete Riattang menggelar Cipta Kondisi (Cipkon) di berbagai tempat penjualan minuman keras yang ada di Kabupaten Bone.Sabtu(31/12/2016)
Dalam Operasinya, pihak Kepolisian Berhasil mengamankan 157 Liter Ballo dan 43 Miras Botolan, masing- masing minuman tersebut diamankan di beberapa lokasi wilayah Polsek Urban diantaranya Maloi, Ammessangeng dan jalan Lingkar Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Syamsua Alam mengatakan, operasi tersebut merupakan Cipta Kondisi dalam menyambut tahun baru 2017, Dirinya bersama anggota berhasil mengamankan sejumlah Barang bukti daro 3 pemilik
"Kami mengamankan minuman tersebut dari Para pemilik diantaranya, Alimuddin, Marni dan Jamaluddin, kami juga akan memberikan surat pernyataaan untuk tidak mengulangi perbuatannya, Sementara barang bukti akan dimusnahkan setelah dilakukan pendataan,"kata Kompol Syamsu alam
Dirinya menghimbau, agar masyarakat Kabupaten Bone dalam melaksanakan perayaan pergantian tahun nanti, masyarakat tidak mengomsumsi minuman keras, karan dapa berdampak mengganggu ketertiban dan dan kenyamanan masyarakat lainnya
"Kami akan rutin melaksanakan operasi ini agar peredaran minuman keras di Kabupaten Bone tidak meluas,"lanjut Syamsu Alam
Laporan : Saharuddin
Editor : Usman Al Khair
Editor : Usman Al Khair