Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji, SIK, MH
- Sertijab ISC, IMM Kota Makassar Bahas Gerakan Kemanusiaan
- Pembangunan Gedung Instalasi Farmasi Dinkes Sinjai, Pelaksana 'Kucing-Kucingan'
- Bupati Sinjai Resmikan Tempat Daur Ulang Sampah
- 2016 Polres Soppeng Tangani 494 Pelaku Tindak Pidana Kejahatan
- Kelompok Tani Di Sinjai Dapat 133 Sapi Bantuan, Ini Yang Dapat
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Pada tahun 2016 Kepolisian Resor (Polres) Soppeng merilis sebanyak 17 polisi di Soppeng menjalani sidang Kode etik, lantaran terlibat dengan Kasus 3 diantara harus diberhentikan menjadi anggota Polri.
Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan, dari 17 polisi melanggar, ada tiga orang yang dipecat, dua pidana narkoba, 12 sanksi disiplin, Jumat (30/12/2016).
Tiga polisi yang dipecat terlibat dalam tindak pidana narkoba atau disersi.
"12 orang pelanggar disiplin terdiri dari sembilan pengguna narkoba sesuai hasil urinenya positif dan tiga disiplin lainnya," ujar Dodied
Pihaknya meminta kepada seluruh polisi untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan tupokisinya masing-masing.
Laporan Usman Al-Khair