Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji, SIK, MH saat merinci jumlah pelaku tindak pidana di Ruang Kerjanya/Usman Al-Khair
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Sepanjang Tahun 2016 Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menangi tindak pidana sebanyak 494 kasus, Kasus ini terhitung meningkat dari tahun sebelumnya 2015 yang hanya mencapai 458.
Hal ini pun diakui Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji, SIK, MH dihadapan sejumlah wartawan diruang kerjanya, Jum'at, 30/12/2016.
"dari 494 tindak kejahatan, 434 telah selesai dan 60 masih tahap proses," Kata Dodied Prasetyo Aji
Lanjut Mantan Densus 88 Anti Teror ini bahwa pelaku tindak pidana yang ditangani Mapolres Soppeng paling menonjol sepanjang tahun 2016 ini adalah kasus Narkoba, Judi dan tindak pidana lainnya.
"Tahun 2015 lalu, ada 426 penyelesaian kasus di Soppeng," ujar Dodied yang juga mantan penyidik bareskrim Mabes Polri.
Laporan : Usman Al-Khair
Hal ini pun diakui Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji, SIK, MH dihadapan sejumlah wartawan diruang kerjanya, Jum'at, 30/12/2016.
"dari 494 tindak kejahatan, 434 telah selesai dan 60 masih tahap proses," Kata Dodied Prasetyo Aji
Lanjut Mantan Densus 88 Anti Teror ini bahwa pelaku tindak pidana yang ditangani Mapolres Soppeng paling menonjol sepanjang tahun 2016 ini adalah kasus Narkoba, Judi dan tindak pidana lainnya.
"Tahun 2015 lalu, ada 426 penyelesaian kasus di Soppeng," ujar Dodied yang juga mantan penyidik bareskrim Mabes Polri.
Laporan : Usman Al-Khair