Orang Tua Irwan Tersangka Cabul Saat Melapor Ke Polres Sinjai (Dok.Bugiswarta)
SINJAI, Bugiswarta.com -- Makmur (52) warga Dusun Bongki-bongki, Desa Bonto Singala, Kecamatan Sinjai Borong mendatangi SPKT Mapolres Sinjai untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan dan pelecehan terhadap Irwan anaknya yang diduga dilakukan oknum kejaksaan, Rabu (26/10/2016)
Pelecehan dan penganiayaan yang terjadi diruangan Kasi Pidum tersebut membuat keluarga korban geram dan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke pihak Kepolisian.
Didepan petugas piket SPKT, Makmur menceritakan kejadian yang menimpa anaknya tersebut. Ia mengatakan bahwa sesuai pernyataan anaknya bahwa dirinya (korban-red) disikut di bagian kepala pada saat di ruang tahanan oleh oknum kejaksaan, setelah itu korban disuruh untuk melepaskan celananya didepan orang banyak lalu mengoleskan cream panas pada kemaluannya dan selanjutnya disuruh memainkan alat kelamin korban.
Berita Terkait :
- Ditahan Kejari Sinjai,Tersangka Cabul ditelanjangi serta Kemaluan diberi Cream Panas
- Beri kemaluan Tersangka Cream Panas,Kajati Sulsel Siap Beri Sanksi Tegas Oknum Kejari Sinjai
"Saya keberatan dengan perlakuan oknum kejaksaan tersebut terhadap anak saya, apakah proses hukum yang berlaku memang seperti itu, dan apakah memang kalau ada kasus seperti itu, tersangka harus disuruh mainkan alat kelaminnya di depan banyak orang?," tutur Makmur saat ditemui di Polres Sinjai, Rabu (26/10).
Sementara itu, Ka SPKT Polres Sinjai, Bripka Wirsalim, membenarkan adanya pelaporan tersebut, dan saat ini pihaknya tengah mengambil keterangan pelapor.
"Iya benar dinda ada yang melapor terkait pelecehan dan penganiayaan, untuk itu kita langsung ambil keterangan pelapor untuk ditindak lanjuti," terangnya.
Laporan Izhar
Editor Usman