Beri kemaluan Tersangka Cream Panas,Kajati Sulsel Siap Beri Sanksi Tegas Oknum Kejari Sinjai -->
Cari Berita

Beri kemaluan Tersangka Cream Panas,Kajati Sulsel Siap Beri Sanksi Tegas Oknum Kejari Sinjai

Asisten Pengawasan Kajati Sulsel DR.Heri JermanSH.MH saat di Wawancarai Wartawan(Dok.Bugiswarta)
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Asisten Pengawasan Kajati Sulsel DR.Heri JermanSH.MH saat di minta tanggapannya terkait dugaan penganiayaan dan perlakuan tak senonoh yang dilakukan Oknum kejaksaan negeri Sinjai terhadap salah satu tersangka di ruangan Kasi Pidum berjanji akan memberikan sanksi Tegas.Rabu, (26/10/2016)
hal ini di utarakan Heri Saat berada di kejari sinjai guna melakukan inspeksi Pemantauan siang tadi.

"Langsung berikan saya laporan tertulis dari korban, dan jangan khawatir kalau terbukti salah, saya akan beri sanksi,kita punya sanksi ringan, sedang dan berat" tegas Heri kepada sejumlah wartawan.

Sebelumnya Seorang tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur Irwan(28) warga Bontosinala,Sinjai borong yang merupakan tahanan kejari sinjai mengaku mendapat perlakuan tak senonoh oleh Pihak kejaksaan.

"Anakku (Irwan-red) melapor ke saya, kalau dirinya disikut oleh salah satu orang yang ada di kejaksaan dan menyuruh dirinya membuka celana lalu mengoleskan cream panas pada kemaluannya lalu selanjutnya disuruh memainkan alat kelaminnya didepan banyak orang, apakah memang seperti itu cara menangani tersangka," tutur Makmur Orangtua Irwan.

Berita Sebelumnya : Ditahan Kejari Sinjai,Tersangka Cabul ditelanjangi serta Kemaluan diberi Cream Panas

Laporan Izhar
Editor Usman