Soppeng,bugiswarta.com-Soal dugaan korupsi proyek PTT Kedelai Kabupaten Soppeng yang melibatkan, tiga tersangka Hj. Yuslianti sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rahman Abu sebagai Mantri Tani, dan Muh. Faisal selaku PPL kini mendekam di Penjara membuat Ketua LSM Lidik Kabupaten Soppeng Gasali Makkaraka memenita kepada penegak hukum agara tidak pilih kasih terhadap para pelaku.
"Saya minta kepada penegak hukum baik dari kepolisian atau kejaksaan utuk tidak membeda-bedakan pelaku yang diduga terlibat pada kasus yang merugikan negara ini,masa kadis dan bawahanya memiliki perlakuan yang berbeda,"kata Gasali Jum'at (04/09)
Kasus Korupsi yang Diduga Merugikan Keuangan Negara sebesar 2 Miliyar lebih dari Proyek PTT Kedelai memiliki pagu anggaran Rp.10.676.000.000 Miliyar ditiga Kecamatan Marioriawa dan Donri-donri belum melakukan penahanan terhadap kadis pertanian Ir. Yuliana dan sekretarisnya sementara tiga bawahannya telah mendekam di penjara.
"Kami minta jangan karena seorang kadis atau sekretarisnya memiliki perbedaan perlakuan hukum," terang Gazali.
Laporan Usman