Soppeng,bugiswarta.com-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Gazali Makkaraka meminta penyidik baik dari pihak kepolisian dan pihak kejaksaan trasparansi aliran dana proyek PTT Kedelai Kabupaten Soppeng yang melibatkan, tiga tersangka Hj. Yuslianti sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rahman Abu sebagai Mantri Tani, dan Muh. Faisal selaku PPL.
Kasus Korupsi yang Diduga Merugikan Keuangan Negara sebesar 2 Miliyar lebih. Proyek PTT Kedelai memiliki pagu anggaran Rp.10.676.000.000 Miliyar ditiga Kecamatan Marioriawa dan Donri-donri
"Kami minta kepada penyidik untuk membuka kepublik total kerugian negara itu dimana, mengalir kemana, atau sisi apanya singga mencapai angka tersebut, "Kata Gazali Jumat (04/09)
Alasan LSM Lidik meminta membuka aliran dana tersebut sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama untuk membawa Kabupaten Soppeng bebas Korupsi.
"Kalau tidak dibuka aliran dananya maka masyarakat tidak tahu, apakah benar merugikan negara atau tidak,bahkan bisa memicu opini lain dari masyarakat mengenai penegakan hukum" Bebernya.
Laporan Usman