Kasat Lantas Soppeng Dibantu Warga, Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Galung Langie -->
Cari Berita

Kasat Lantas Soppeng Dibantu Warga, Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Galung Langie


Terlihat dua anggota polisi satuan lalulintas polres Soppeng berjalan mendekati mobil pelaku tabrak lari.


SOPPENG, Bugiswarta.com -- Pengemudi mobil Toyota Avanza DW 1242 AC, warna putih, Bahar (41) warga Sentral Soppeng, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Watansoppeng menabrak pengendara sepeda motor Hoda Fit DD 2057 YK, warna hitam, Sabtu (19/09/2015).

Peristiwa tabrak lari itu terjadi di Jl Poros Soppeng - Sidrap, tepatnya di kampung Bentenge Lawo, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, Soppeng sekitar pukul 06.30 Wita.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Soppeng, AKP Akbar Usman mengatakan, sebelum ditangkap di Jl Galung Langie, Kampung Galung Langie, Lalabata tersangka dan polisi sempat kejar-kejaran.

"Saya kejar tersangka setelah warga memberitahukan kepada kami kalau mobil Avanza yang menabrak sepeda motor, lari ke jalan Galung Langie," kata Akbar, Sabtu (19/9/2015).

Akbar Usman menambahkan, tersangka Bahar ditangkap di dekat Sungai Lawo setelah menabrak korban Latahang (39), warga, Kelurahan Kecamatan Marioriawa, Soppeng.

"Korban mengalami luka dalam atau pendarahan paru-paru dan dibawah ke Makassar. Sementara tersangka masih diintrogasi," ungkap Akbar.

Akbar mengungkapkan, hingga saat ini, tersangka masih diintrogasi dan rencana akan diurinenya serta motif tersangka melarikan diri apa.

"Untuk sementara, tersangka dijerat pasal 310 ayat 3 UU No 22, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka-luka," tegasnya.

------------
Usman