BONE, bugiswarta.com-Sindikat pengedaran Narkoba jenis Sabu diringkus kepolisian Polres Bone, sekitar pukul 21:30 wita di Polewali Mandar, pelaku Pengedaran yang dilakukan oleh Arman alias Saddang alias Bang toyib(37) ini degelandang menuju Mapolres Bone sekitar pukul 02:30 wita dinihari.minggu(30/8)
Penangkapan yang dilakukan terhadap Saddang tersebut atas kordinasi pihak kepolisian Polres Bone bersama dengan Polres Bulungan Kalimantan Timur, setelah mengamankan Nursalam dengan barang bukti 2 kilo sabu beberapa Bulan yang lalu,
"Arman alias Saddang memang sudah menjadi target kita, dan kami melakukan koordinasi dengan Polres Bulungan" kata Kapolres Bone Juliar Kusnugroho
Dalam penangkapan tersebut, sejumlah uang pecahan Seratus Ribuh, Lima puluh ribu, selebaran uang Malaysia dan uang kertas Arab saudi, 5 ATM dan 9 buah Handpone, satu buah dompet dan tas berwarna coklat, milik Saddang juga ikut diamankan oleh pihak Kepolisian
"Barang bukti tersebut semua berada didalam tas milik Saddam".ungkap Juliar
Meski dalam penangkapan tersebut, tidak ditemukan barang bukti jenis sabu, namun penangkapan tersebut sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Mapolres Bulungan,
"Mapolres Bulungan sudah menetapkan DPO kepada tersangka, itu artinya sudah ada dua alat bukti yang cukup".ungkap Juliar
Laporan Syahruddin
Editor Usman